Kamis, 21 Januari 2016

Primary Health Care

Primary Health Care

A.    Latar Belakang

World Health Essembly tahun 1977 telah menghasilkan kesepakatan global untuk mencapai “Kesehatan Bagi Semua atau Health For All” Pada Tahun 2000 ( KBS 2000 / HFA by The Year 2000 ), yaitu Tercapainya suatu derajat kesehatan yang optimal yang memungkinkan setiap orang hidup produktif baik secara social maupun ekonomi.

Selanjutnya pada tahun 1978, Konferensi di Alma Ata, menetapkan Primary Health Care (PHC) sebagai Pendekatan atau Strategi Global untuk mencapai Kesehatan Bagi Semua (KBS) atau Health For All by The Year 2000 ( HFA 2000 ). Dalam konferensi tersebut Indonesia juga ikut menandatangani dan telah mengambil kesepakatan global pula dengan menyatakan bahwa untuk mencapai Kesehatan Bagi Semua Tahun 2000 ( HFA’200 ) kuncinya adalah PHC ( Primary Health Care ) dan Bentuk Opersional dari PHC tersebut di Indonesia adalah PKMD ( Pengembangan Kesehatan Masyarakat Desa ). 

B.     Pengertian

Pengertian Primary Health Care, menurut deklarasi Alma Alta 1978, adalah sebagai berikut :
-          Primary Health Care ( PHC ) adalah : Pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan teknologi praktis, ilmiah dan sosial yang dapat diterima secara umum baik oleh individu maupun keluarga dalam masyarakat melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dalam semangat untuk hidup mandiri ( self reliance ) dan menentukan nasib sendiri (self determination )

Primary Health Care:
1.      Menggambarkan keadaan social ekonomi, budaya dan politik masyarakat dan berdasarkan penerapan hasil penelitian kesehatan-sosial-biomedis dan pelayanan kesehatan masyarakat.
2.      Ditujukan untuk mengatasi masalah utama kesehatan masyarakat dengan upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

3.      Minimal mencakup :
a.       Penyuluhan tentang masalah kesehatan utama dan cara pencegahan dan pengendaliannya
b.      Penyediaan makanan dan peningkatan gizi
c.       Penyediaan sanitasi dasar dan air bersih
d.      Pembinaan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
e.       Imunisasi terhadap penyakit menular utama dan penyegahan penyakit endemic
f.       Pengobatan penyakit umum dan cedera serta penediaan obat esensial.

4.      Melibatkan dan meningkatkan kerjasama lintas sector dan aspek - aspek pembangunan nasional dan masyarakat di samping sector kesehatan, terutama pertanian, peternakan, industri makanan, pendidikan, penerangan, agama, perumahan, pekerjaan umum, perhubungan dan sebagainya.

5.      Membutuhkan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri serta masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian PHC serta penggunaan sumberdaya yang ada.

6.      Ditunjang oleh system rujukan upaya kesehatan secara terpadu fungsional dan timbal balik guna memberikan pelayanan secara menyeluruh, dengan memprioritaskan golongan masyarakat yang paling membutuhkan.

7.      Didukung oleh tenaga kesehatan professional dan masyarakat, termasuk tenaga kesehatan tradisonal yang terlatih di bidang teknis dan social untuk bekerja sebagai tim kesehatan yang mampu bekerja bersama masyarakat dan membangunkan peran serta masyarakat.

8.      Dengandemikian, konsep pelayanan kesehatan primer(PHC) merupakan pelayanan kesehatan essensial yang dibuat dan bisa terjangkau secara universal oleh individu dan keluarga di masyarakat.

Fokus dari pelayanan kesehatan primer luas jangkauannya dan merangkum berbagai aspek masyarakat dan kebutuhan kesehatan. PHC merupakan pola penyajian pelayanan kesehatan dimana konsumen pelayanan kesehatan menjadi mitra dengan profesi dan ikut seerta mencapai tujuan umum kesehatan yang lebih baik.

C. Tujuan
1.  Tujuan Umum
Meningkatnya kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan di masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

2. Tujuan Khusus
a)      Dipahaminya pengertian sehat dan sakit oleh masyarakat
b)      Meningkatnya kemampuan individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat, untuk melaksanakan pelayanan kesehatan dasar dalam rangka mengatasi masalah kesehatan dasar
c)      Tertanganinya keluarga rawan yang memerlukan pembinaan dan pelayanan kesehatan
d)     Tertanganinya kelompok khusus yang memerlukan pembinaan dan pelayanan kesehatan
e)      Terlayaninya kasus - kasus yang memerlukan tindak lanjut dan pelayanan kesehatan
f)       Terlayaninya kasus - kasus resiko tinggi yang memerlukan pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun di rumah.

C. Sasaran
a)      Individu
b)      Keluarga
c)      Masyarakat
d)     Kelompok khusus
e)      Kelompok yang mempunyai kebutuhan khusus: ibu hamil, BBL, balita, usia sekolah dan usila
f)       Kelompok dengan kesehatan khusus: penderita penyakit menular (AIDS, TBC, Lepra, dll), penderita penyakit tidak menular (DM, jantung, gangguan mental)
g)      Kelompok yang mempunyai resiko terserang penyakit: WTS, pecandu narkoba, pekerja tertentu, dll
h)      Lembaga social, perawatan dan rehabilitasi (panti wreda, panti asuhan, pusat-pusat rehabilitasi).

D. Unsur Utama
Tiga ( 3 ) unsur utama yang terkandung dalam PHC adalah :
1)      Mencakup upaya – upaya dasar kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif)
2)      Melibatkan peran serta masyarakat
3)      Melibatkan kerja sama lintas sektoral

E. Fungsi
PHC hendaknya memenuhi fungsi – fungsi sebagai berikut :
1.      Pemeliharaan kesehatan
2.      Pencegahan penyakit
3.      Diagnosis dan pengobatan
4.      Pelayanan tindak lanjut
5.      Pemberian sertifikat

F.  Prinsip Dasar
Lima ( 5 ) prinsip dasar PHC adalah :
1.      Pemerataan upaya kesehatan
2.      Penekanan pada upaya preventif
3.      Menggunakan teknologi tepat guna
4.      Melibatkan peran serta masyarakat
5.      Melibatkan kerjasama lintas sektoral
G.  Elemen Esensial/Ruang Lingkup PHC (Program - program PHC)
Dalam pelaksanaan PHC harus memiliki 8 elemen essensial yaitu :
1.      Pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara pencegahan penyakit serta pengendaliannya.
2.      Peningkatan penyediaan makanan dan perbaikan gizi
3.      Penyediaan air bersih dan sanitasi dasar.
4.      Kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
5.      Immuniasi terhadap penyakit-penyakit infeksi utama
6.      Pencegahan dan pengendalian penyakit endemik setempat
7.      Pengobatan penyakit umum dan ruda paksa.
8.      Penyediaan obat - obat essensial.

H.  Ciri – Ciri PHC
1.      Pelayanan yang utama dan intim dengan masyarakat
2.      Pelayanan yang menyeluruh
3.      Pelayanan yang terorganisasi
4.      Pelayanan yang mementingkan kesehatan individu maupun masyarakat
5.      Pelayanan yang berkesinambungan
6.      Pelayanan yang progresif
7.      Pelayanan yang berorientasi kepada keluarga
8.      Pelayanan yang tidak berpandangan kepada salah satu aspek saja

I. Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan Dalam PHC
Tanggung jawab tenaga kesehatan dalam PHC lebih dititik beratkan kepada hal – hal sebagai berikut :
1.      Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan dan implementasi pelayanan kesehatan dan program pendidikan kesehatan.
2.      Kerja sama dengan masyarakat, keluarga dan individu
3.      Mengajarkan konsep kesehatan dasar dan teknik asuhan diri sendiri pada masyarakat
4.      Memberikan bimbingan dan dukungan kepada petugas pelayanan kesehatan dan kepada masyarakat
5.      Koordinasi kegiatan pengembangan kesehatan masyarakat

J. Hal - Hal yang Mendorong Pengembangan Konsep PHC
1.      Kegagalan penerangan teknologi pelayanan medis tanpa disertai orientasi aspek social-ekonomi-politik.
2.      Penyebaran konsep pembangunan yang mengaitkan kesehatan dengan sektor pembangunan lainnya serta menekankan pentingnya keterpaduan, kerjasama lintas sektor dan pemerataan/perluasan daya jangkau upaya kesehatan.
3.      Keberhasilan pembangunan kesehatan dengan pendekatan peran serta masyarakat di beberapa negara.

Dengan terwujudnya konsep PHCsesungguhnya terjadi perubahan sosial dalam pembangunan kesehatan. Untuk itu, diperlukan perubahan mental, perubahan struktur sistem kesehatan dan reorientasi pendayagunaan sumberdaya dan cara kerja petugas kesehatan. Pemerataan kesehatan menjadi esensi pendekatan ini, sehingga semakin disadari kaitan luas antara kesehatan dengan sektor lain, termasuk kesempatan kerja, lingkungan dan kedamaian hidup manusia.

I. Penerapan PHC di Indonesia (PKMD)
A. Pengertian
1.      PKMD adalah bentuk operasional dari PHC di Indonesia. PKMD mencakup serangkaian kegiatan swadaya masyarakat berazaskan gotong royong, yang didukung oleh pemerintah melalui koordinasi lintas sektoral dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan atau yang terkait dengan kesehatan, agar masyarakat dapat hidup sehat guna mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang lebih baik.

2.      PKMD adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilaksanakan atas dasar gotong royong dan swadaya dalam rangka menolong diri sendiri dalam memecahkan masalah untuk memenuhi kebutuhannya dibidang kesehatan dan dibidang lain yang berkaitan agar mampu mencapai kehidupan sehat sejahtera.

B.  Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri sendiri dibidang kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup.

2. Tujuan Khusus
(1)   Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup mereka
(2)   Mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri
(3)   Menghasilkan lebih banyak tenaga – tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil serta mau berperan aktif dalam kegiatan pembangunan desa
(4)   Meningkatnya kesehatan masyarakat dalam arti memenuhi beberapa indikator :
(a)    Angka kesakitan menurun
(b)   Angka kematian menurun ; terutama Angka Kematian Ibu, Bayi & Anak
(c)    Angka kelahiran menurun
(d)   Menurunnya angka kekurangan gizi pada anak balita.

C. Upaya Kesehatan Dasar
PKMD mempunyai 8 upaya kesehatan dasar yang mencakup:
1.      Pendidikan masyarakat tentang masalah kesehatan dan upaya penanggulangannya.
2.      Pemberantasan dan pencegahan penyakit endemik setempat.
3.      Program Imunisasi
4.      Kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana
5.      Pengadaan obat esential
6.      Pengadaan pangan dan gizi
7.      Pengobatan penyakit umum dan cedera
8.      Penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan

D. Program PKMD
Program PKMD mencakup kegiatan seperti:
1.      Asuransi kesehatan
2.      Pos obat desa (POD)
3.      Tanaman obat keluarga (TOGA)
4.      Pos kesehatan
5.      Pondok Bersalin Desa (Polindes)
6.      Tenaga kesehatan sukarela
7.      Kader kesehatan
8.      Kegiatan peningkatan pendapatan (perkreditan, perikanan, industri rumah tangga)

Program PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan pedesaan yang menyeluruh, dibawah naungan LKMD, sekarang namanya BPD (Badan Perwakilan Desa). BPD bertanggung jawab terhadap sepuluh sisi pembangunan, termasuk kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

E. Ciri - Ciri Kegiatan PKMD
(1)   Kegiatan dilaksanakan atas dasar kesadaran, kemampuan dan prakarsa masyarakat sendiri : dalam arti bahwa kegiatan dimulai dengan kegiatan untuk mengatasi masalah kesehatan yang memang dirasakan oleh masyarakat sendiri sebagai kebutuhan.
(2)   Perencanaan kegiatan ditetapkan oleh masyarakat secara musyawarah dan mufakat.
(3)   Pelaksanaan kegiatan berlandaskan pada peran serta aktif dan swadaya masyarakat dalam arti : memanfaatkan secara optimal kemampuan dan sumber daya yang dimiliki masyarakat.
(4)   Masukan dari luar hanya bersifat memacu, melengkapi dan menunjang ; tidak mengakibatkan ketergantungan.
(5)   Kegiatan dilakukan oleh tenaga – tenaga masyarakat setempat
(6)   Memanfaatkan teknologi tepat guna
(7)   Kegiatan yang dilakukan sekurang – kurangnya mencakup salah satu dari 8 unsur PHC.


F. Prinsip Kegiatan
(1)   Kegiatan masyarakat sebaiknya dimulai dengan kegiatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat setempat walaupun kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kesehatan secara langsung. Ini berarti bahwa : Kegiatan tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan saja, melainkan juga mencakup aspek – aspek kehidupan lainnya yang secara tidak langsung menunjang peningkatan taraf kesehatan.

(2)   Dalam membina kegiatan masyarakat diperlukan kerja sama yang baik antara :
(a)    Dinas – dinas, Instansi – instansi, Lembaga – lembaga lainnya yang bersangkutan
(b)   Dinas – dinas, Instansi – instansi, Lembaga – lembaga tersebut dgn. Masyarakat.

(3)   Dalam keadaan dimana masyarakat tidak dapat memecahkan masalah atau kebutuhannya sendiri, maka pelayanan langsung diberikan oleh sektor yang bersangkutan.

G. Wadah Kegiatan 
Karena kegiatan PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan desa, sedangkan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa adalah LKMD, maka wadah kegiatan PKMD adalah LKMD. Pembangunan PKMD yang bersifat lintas sektoral dengan sendirinya merupakan bagian dari tugas Tim Pembina LKMD.

H. Strategi Pembinaan
1)      Tim pembina PKMD di masing – masing tingkat sekaligus dijadikan sebagai forum koordinasi dimasing – masing tingkat

2)      Setiap kegiatan partisipasi masyarakat yang akan dipromosikan oleh salah satu sektor, terlebih dahulu dibahas dalam forum koordinasi untuk memungkinkan bantuan dari sektor – sektor lain untuk menghindari tumpang tindih.

3)      Jenis bantuan apapun yang akan dijalankan harus selalu berdasarkan pada proporsi kebutuhan masyarakat setempat.

4)      Seluruh tahap kegiatan, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pembinaan sampai pada perluasan dilakukan oleh masyarakat sendiri dan di mana perlu dibantu oleh Pemerintah secara lintas program dan lintas sektoral.

5)      Wadah kegiatan PKMD adalah LKMD sesuai Surat Keputusan Presiden No. 28 tentang Penyempurnaan dan Penempatan Fungsi Lembaga Swadaya Desa menjadi LKMD. Maka pada dasarnya LKMD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

6)      PKMD adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat. Pengembangan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah suatu pendekatan bukan program yang berdiri sendiri.

I. Pengembangan dan Pembinaan
1)      Pengembangan dan pembinaan PKMD berpedoman kepada GBHN
2)      Pengembangan dan pembinaan PKMD dilaksanakan dengan kerja sama lintas program dan lintas sektoral melalui pendekatan edukatif
3)      Koordinasi pembinaan melalui jalur fungsional pada tiap kegiatan ; tingkat propinsi oleh gubernur, tingkat kabupaten oleh bupati, tingkat kecamatan oleh camat.
4)      PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan
5)      Kegiatan dilaksanakan dengan membentuk mekanisme kerja yang efektif antara instansi yang berkepentingan dalam pembinaan masyarakat desa.
6)      Puskesmas sebagai pusat pengembangan dan pembangunan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.

J. Hal - Hal yang Diperlukan dalam Pelaksanaan Kegiatan PKMD
1)      Masyarakat perlu dikembangkan pengertiannya yang benar tentang kesehatan dan tentang program – program yang dilaksanakan pemerintah.

2)      Masyarakat perlu dikembangkan keadarannya akan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta harus dikembangkan dan dibina kemampuan dan keberaniannya, untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka.

3)      Sikap mental pihak penyelenggara pelayanan perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat menyadari bahwa masyarakat mempunyai hak dan potensi untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka.

4)      Harus ada kepekaan dari para pembina untuk memahami aspirasi yang tumbuh dimasyarakat dan dapat berperan secara wajar dan tepat.

5)      Harus ada keterbukaan dan interaksi yang dinamis dan berkesinambungan baik antara para pembina maupun antara pembina dengan asyarakat, sehingga muncul arus pemikiran yang mendukung kegiatan PKMD.

K. Persiapan bagi Pelaksana
Persiapan bagi pelaksana dari masyarakat sangat penting artinya : Persiapan yang dimaksud dapat dilakukan melalui :
(1)   Pelatihan Kader
(2)   Kunjungan Kerja
(3)   Studi Perbandingan

L. Pengadaan Fasilitas
Kelestarian PKMD akan lebih terjamin bila fasilitas yang disediakan dari swadaya masyarakat melalui potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat yang dapat digali dan dimanfaatkan. Bila masyarakat tidak memilikinya barulah para penyelenggara pembinaan PKMD berusaha untuk memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan ketentuan tidak menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat.

II. Hubungan PHC, PKMD dan Posyandu
Pendekatan PHC dimantapkan oleh adanya prioritas untuk menurunkan tingkat kematian bayi, ibu dan tingkat kelahiran. Strategi ini ditandai dengan pembangunan jaringan pelayanan ke tingkat masyarakat melalui Posyandu.

Posyandu mencakup tiga unsur utama PHC, yang meliputi :
1)      Peran serta masyarakat
2)      Kerjasama lintas sektoral
3)      Perluasan jangkauan upaya kesehatan dasar

Posyandu dengan ”Sapta Kridanya” merupakan bentuk PHC atau PKMD yang berprioritas. Dalam hal ini, upaya kesehatan dasar masyarakat yang diharapkan, dapat dikatakan lengkap.

Namun, perlu ditingkatkan lagi upaya kesehatan dasar yang dilaksanakan melalui Posyandu untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat penduduk guna mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi - tingginya.

                                                           



















Sumber Pustaka :

1.      Azrul Azwar, 2001, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Binarupa, Jakarta.
2.      Entjang, Indan, 2000, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Bandung, Citra Aditya Bakti.
3.      Noor Nasri N, 1997, Dasar Epidemiologi, Rineka Cipta, Jakarta.
4.      Sukidjo Notoatmodjo, 2001, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Rineka Cipta, Jakarta.