Primary
Health Care
A. Latar
Belakang
World Health Essembly tahun 1977 telah
menghasilkan kesepakatan global untuk mencapai “Kesehatan Bagi Semua atau
Health For All” Pada Tahun 2000 ( KBS 2000 / HFA by The Year 2000 ), yaitu
Tercapainya suatu derajat kesehatan yang optimal yang memungkinkan setiap orang
hidup produktif baik secara social maupun ekonomi.
Selanjutnya pada tahun 1978, Konferensi di
Alma Ata, menetapkan Primary Health Care (PHC) sebagai Pendekatan atau Strategi
Global untuk mencapai Kesehatan Bagi Semua (KBS) atau Health For All by The
Year 2000 ( HFA 2000 ). Dalam konferensi tersebut Indonesia juga ikut
menandatangani dan telah mengambil kesepakatan global pula dengan menyatakan
bahwa untuk mencapai Kesehatan Bagi Semua Tahun 2000 ( HFA’200 ) kuncinya
adalah PHC ( Primary Health Care ) dan Bentuk Opersional dari PHC tersebut di
Indonesia adalah PKMD ( Pengembangan Kesehatan Masyarakat Desa ).
B.
Pengertian
Pengertian Primary
Health Care, menurut deklarasi Alma Alta 1978, adalah sebagai berikut :
-
Primary Health Care (
PHC ) adalah : Pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan
teknologi praktis, ilmiah dan sosial yang dapat diterima secara umum baik oleh
individu maupun keluarga dalam masyarakat melalui partisipasi mereka sepenuhnya,
serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk
memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dalam semangat untuk hidup
mandiri ( self reliance ) dan menentukan nasib sendiri (self determination )
Primary
Health Care:
1.
Menggambarkan keadaan social ekonomi, budaya dan politik
masyarakat dan berdasarkan penerapan hasil penelitian kesehatan-sosial-biomedis
dan pelayanan kesehatan masyarakat.
2.
Ditujukan untuk mengatasi masalah utama kesehatan
masyarakat dengan upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.
3.
Minimal mencakup
:
a.
Penyuluhan tentang masalah kesehatan
utama dan cara pencegahan dan pengendaliannya
b.
Penyediaan makanan dan peningkatan gizi
c.
Penyediaan sanitasi dasar dan air bersih
d.
Pembinaan kesehatan ibu dan anak
termasuk keluarga berencana
e.
Imunisasi terhadap penyakit menular
utama dan penyegahan penyakit endemic
f.
Pengobatan penyakit umum dan cedera
serta penediaan obat esensial.
4.
Melibatkan dan meningkatkan kerjasama lintas sector dan
aspek -
aspek
pembangunan nasional dan masyarakat di samping sector kesehatan, terutama
pertanian, peternakan, industri makanan, pendidikan, penerangan, agama,
perumahan, pekerjaan umum, perhubungan dan sebagainya.
5.
Membutuhkan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri serta
masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian
PHC serta penggunaan sumberdaya yang ada.
6.
Ditunjang oleh system rujukan upaya kesehatan secara
terpadu fungsional dan timbal balik guna memberikan pelayanan secara
menyeluruh, dengan memprioritaskan golongan masyarakat yang paling membutuhkan.
7.
Didukung oleh tenaga kesehatan professional dan
masyarakat, termasuk tenaga kesehatan tradisonal yang terlatih di bidang teknis
dan social untuk bekerja sebagai tim kesehatan yang mampu bekerja bersama
masyarakat dan membangunkan peran serta masyarakat.
8.
Dengandemikian,
konsep
pelayanan kesehatan primer(PHC)
merupakan
pelayanan kesehatan essensial yang dibuat dan bisa terjangkau secara universal
oleh individu dan keluarga di masyarakat.
Fokus dari
pelayanan kesehatan primer luas jangkauannya dan merangkum berbagai aspek
masyarakat dan kebutuhan kesehatan. PHC merupakan pola penyajian pelayanan
kesehatan dimana konsumen pelayanan kesehatan menjadi mitra dengan profesi dan
ikut seerta mencapai tujuan umum kesehatan yang lebih baik.
C. Tujuan
1.
Tujuan
Umum
Meningkatnya kemandirian masyarakat
dalam mengatasi masalah kesehatan di masyarakat untuk mencapai derajat
kesehatan masyarakat yang optimal.
2. Tujuan
Khusus
a)
Dipahaminya pengertian sehat dan
sakit oleh masyarakat
b)
Meningkatnya kemampuan individu,
keluarga, kelompok khusus dan masyarakat, untuk melaksanakan pelayanan
kesehatan dasar dalam rangka mengatasi masalah kesehatan dasar
c)
Tertanganinya keluarga rawan yang
memerlukan pembinaan dan pelayanan kesehatan
d)
Tertanganinya kelompok khusus yang
memerlukan pembinaan dan pelayanan kesehatan
e)
Terlayaninya kasus - kasus yang
memerlukan tindak lanjut dan pelayanan kesehatan
f)
Terlayaninya kasus - kasus resiko
tinggi yang memerlukan pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun di rumah.
C. Sasaran
a)
Individu
b)
Keluarga
c)
Masyarakat
d)
Kelompok khusus
e)
Kelompok yang mempunyai kebutuhan
khusus: ibu hamil, BBL, balita, usia sekolah dan usila
f)
Kelompok dengan kesehatan khusus:
penderita penyakit menular (AIDS, TBC, Lepra, dll), penderita penyakit tidak
menular (DM, jantung, gangguan mental)
g)
Kelompok yang mempunyai resiko
terserang penyakit: WTS, pecandu narkoba, pekerja tertentu, dll
h)
Lembaga social, perawatan dan
rehabilitasi (panti wreda, panti asuhan, pusat-pusat rehabilitasi).
D. Unsur Utama
Tiga ( 3 ) unsur utama yang terkandung dalam PHC adalah :
1)
Mencakup upaya – upaya dasar
kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif)
2)
Melibatkan peran serta masyarakat
3)
Melibatkan kerja sama lintas
sektoral
E. Fungsi
PHC hendaknya memenuhi fungsi – fungsi sebagai berikut :
1.
Pemeliharaan kesehatan
2.
Pencegahan penyakit
3.
Diagnosis dan pengobatan
4.
Pelayanan tindak lanjut
5.
Pemberian sertifikat
F. Prinsip Dasar
Lima ( 5 )
prinsip dasar PHC adalah :
1.
Pemerataan upaya kesehatan
2.
Penekanan pada upaya preventif
3.
Menggunakan teknologi tepat guna
4.
Melibatkan peran serta masyarakat
5.
Melibatkan kerjasama lintas sektoral
G. Elemen Esensial/Ruang
Lingkup PHC (Program - program PHC)
Dalam pelaksanaan PHC harus memiliki 8 elemen essensial
yaitu :
1.
Pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara pencegahan
penyakit serta pengendaliannya.
2.
Peningkatan penyediaan makanan dan perbaikan gizi
3.
Penyediaan air bersih dan sanitasi dasar.
4.
Kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
5.
Immuniasi terhadap penyakit-penyakit infeksi utama
6.
Pencegahan dan pengendalian penyakit endemik setempat
7.
Pengobatan penyakit umum dan ruda paksa.
8.
Penyediaan obat
- obat essensial.
H. Ciri – Ciri PHC
1. Pelayanan yang utama dan intim dengan masyarakat
2. Pelayanan yang menyeluruh
3. Pelayanan yang terorganisasi
4. Pelayanan yang mementingkan kesehatan individu maupun
masyarakat
5. Pelayanan yang berkesinambungan
6. Pelayanan yang progresif
7. Pelayanan yang berorientasi kepada keluarga
8. Pelayanan yang tidak berpandangan kepada salah satu aspek saja
I. Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan Dalam PHC
Tanggung
jawab tenaga kesehatan dalam PHC lebih dititik beratkan kepada hal – hal
sebagai berikut :
1.
Mendorong partisipasi aktif
masyarakat dalam pengembangan dan implementasi pelayanan kesehatan dan program pendidikan
kesehatan.
2.
Kerja sama dengan masyarakat,
keluarga dan individu
3.
Mengajarkan konsep kesehatan dasar
dan teknik asuhan diri sendiri pada masyarakat
4.
Memberikan bimbingan dan dukungan
kepada petugas pelayanan kesehatan dan kepada masyarakat
5.
Koordinasi kegiatan pengembangan
kesehatan masyarakat
J. Hal
- Hal yang Mendorong Pengembangan Konsep PHC
1.
Kegagalan penerangan teknologi pelayanan medis tanpa
disertai orientasi aspek social-ekonomi-politik.
2.
Penyebaran konsep pembangunan yang mengaitkan kesehatan
dengan sektor pembangunan lainnya serta menekankan pentingnya keterpaduan,
kerjasama lintas sektor dan pemerataan/perluasan daya jangkau upaya kesehatan.
3.
Keberhasilan pembangunan kesehatan dengan pendekatan
peran serta masyarakat di beberapa negara.
Dengan
terwujudnya konsep PHC, sesungguhnya terjadi perubahan sosial
dalam pembangunan kesehatan. Untuk
itu, diperlukan
perubahan mental, perubahan struktur sistem kesehatan dan reorientasi
pendayagunaan sumberdaya dan cara kerja petugas kesehatan. Pemerataan kesehatan
menjadi esensi pendekatan ini, sehingga semakin disadari kaitan luas antara
kesehatan dengan sektor lain, termasuk kesempatan kerja, lingkungan dan
kedamaian hidup manusia.
I. Penerapan PHC di Indonesia (PKMD)
A. Pengertian
1.
PKMD adalah bentuk operasional dari PHC di Indonesia.
PKMD mencakup serangkaian kegiatan swadaya masyarakat berazaskan gotong royong,
yang didukung oleh pemerintah melalui koordinasi lintas sektoral dengan tujuan
untuk memenuhi kebutuhan kesehatan atau yang terkait dengan kesehatan, agar masyarakat dapat hidup sehat guna
mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang lebih baik.
2.
PKMD adalah rangkaian kegiatan
masyarakat yang dilaksanakan atas dasar gotong royong dan swadaya dalam rangka
menolong diri sendiri dalam memecahkan masalah untuk memenuhi kebutuhannya
dibidang kesehatan dan dibidang lain yang berkaitan agar mampu mencapai
kehidupan sehat sejahtera.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri sendiri dibidang kesehatan dalam
rangka meningkatkan mutu hidup.
2. Tujuan Khusus
(1)
Menumbuhkan kesadaran masyarakat
akan potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam
meningkatkan mutu hidup mereka
(2)
Mengembangkan kemampuan dan prakarsa
masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan
kesejahteraan mereka sendiri
(3)
Menghasilkan lebih banyak tenaga –
tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil serta mau berperan aktif dalam
kegiatan pembangunan desa
(4)
Meningkatnya kesehatan masyarakat
dalam arti memenuhi beberapa indikator :
(a)
Angka kesakitan menurun
(b)
Angka kematian menurun ; terutama
Angka Kematian Ibu, Bayi & Anak
(c)
Angka kelahiran menurun
(d)
Menurunnya angka kekurangan gizi
pada anak balita.
C. Upaya Kesehatan
Dasar
PKMD mempunyai 8 upaya kesehatan dasar
yang mencakup:
1.
Pendidikan masyarakat tentang masalah kesehatan dan upaya
penanggulangannya.
2.
Pemberantasan dan pencegahan penyakit endemik setempat.
3.
Program Imunisasi
4.
Kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana
5.
Pengadaan obat esential
6.
Pengadaan pangan dan gizi
7.
Pengobatan penyakit umum dan cedera
8.
Penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan
D. Program
PKMD
Program PKMD mencakup kegiatan seperti:
1.
Asuransi kesehatan
2.
Pos obat desa (POD)
3.
Tanaman obat keluarga (TOGA)
4.
Pos kesehatan
5.
Pondok Bersalin Desa (Polindes)
6.
Tenaga kesehatan sukarela
7.
Kader kesehatan
8.
Kegiatan peningkatan pendapatan (perkreditan, perikanan,
industri rumah tangga)
Program PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan
pedesaan yang menyeluruh, dibawah naungan LKMD, sekarang namanya BPD (Badan
Perwakilan Desa). BPD bertanggung jawab terhadap sepuluh
sisi pembangunan, termasuk kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupan
ekonomi dan sosial masyarakat.
E. Ciri - Ciri Kegiatan PKMD
(1)
Kegiatan dilaksanakan atas dasar kesadaran,
kemampuan dan prakarsa masyarakat sendiri : dalam arti bahwa kegiatan dimulai
dengan kegiatan untuk mengatasi masalah kesehatan yang memang dirasakan oleh
masyarakat sendiri sebagai kebutuhan.
(2)
Perencanaan kegiatan ditetapkan oleh
masyarakat secara musyawarah dan mufakat.
(3)
Pelaksanaan kegiatan berlandaskan
pada peran serta aktif dan swadaya masyarakat dalam arti : memanfaatkan secara
optimal kemampuan dan sumber daya yang dimiliki masyarakat.
(4)
Masukan dari luar hanya bersifat
memacu, melengkapi dan menunjang ; tidak mengakibatkan ketergantungan.
(5)
Kegiatan dilakukan oleh tenaga –
tenaga masyarakat setempat
(6)
Memanfaatkan teknologi tepat guna
(7)
Kegiatan yang dilakukan sekurang –
kurangnya mencakup salah satu dari 8 unsur PHC.
F. Prinsip Kegiatan
(1)
Kegiatan masyarakat sebaiknya
dimulai dengan kegiatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat setempat walaupun
kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kesehatan secara langsung. Ini
berarti bahwa : Kegiatan tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan saja,
melainkan juga mencakup aspek – aspek kehidupan lainnya yang secara tidak
langsung menunjang peningkatan taraf kesehatan.
(2)
Dalam membina kegiatan masyarakat
diperlukan kerja sama yang baik antara :
(a)
Dinas – dinas, Instansi – instansi,
Lembaga – lembaga lainnya yang bersangkutan
(b)
Dinas – dinas, Instansi – instansi,
Lembaga – lembaga tersebut dgn. Masyarakat.
(3)
Dalam keadaan dimana masyarakat
tidak dapat memecahkan masalah atau kebutuhannya sendiri, maka pelayanan
langsung diberikan oleh sektor yang bersangkutan.
G. Wadah Kegiatan
Karena
kegiatan PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan desa, sedangkan wadah
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa adalah LKMD, maka wadah kegiatan
PKMD adalah LKMD. Pembangunan PKMD yang bersifat lintas sektoral dengan
sendirinya merupakan bagian dari tugas Tim Pembina LKMD.
H. Strategi Pembinaan
1)
Tim pembina PKMD di masing – masing
tingkat sekaligus dijadikan sebagai forum koordinasi dimasing – masing tingkat
2)
Setiap kegiatan partisipasi
masyarakat yang akan dipromosikan oleh salah satu sektor, terlebih dahulu
dibahas dalam forum koordinasi untuk memungkinkan bantuan dari sektor – sektor
lain untuk menghindari tumpang tindih.
3)
Jenis bantuan apapun yang akan
dijalankan harus selalu berdasarkan pada proporsi kebutuhan masyarakat setempat.
4)
Seluruh tahap kegiatan, mulai dari
persiapan, perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pembinaan sampai pada perluasan
dilakukan oleh masyarakat sendiri dan di mana perlu dibantu oleh Pemerintah
secara lintas program dan lintas sektoral.
5)
Wadah kegiatan PKMD adalah LKMD
sesuai Surat Keputusan Presiden No. 28 tentang Penyempurnaan dan Penempatan
Fungsi Lembaga Swadaya Desa menjadi LKMD. Maka pada dasarnya LKMD merupakan
wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
6)
PKMD adalah kegiatan yang dilakukan
oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat. Pengembangan dan
pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah suatu pendekatan bukan program
yang berdiri sendiri.
I. Pengembangan dan Pembinaan
1)
Pengembangan dan pembinaan PKMD
berpedoman kepada GBHN
2)
Pengembangan dan pembinaan PKMD
dilaksanakan dengan kerja sama lintas program dan lintas sektoral melalui
pendekatan edukatif
3)
Koordinasi pembinaan melalui jalur
fungsional pada tiap kegiatan ; tingkat propinsi oleh gubernur, tingkat
kabupaten oleh bupati, tingkat kecamatan oleh camat.
4)
PKMD merupakan bagian integral dari
pembangunan desa secara keseluruhan
5)
Kegiatan dilaksanakan dengan
membentuk mekanisme kerja yang efektif antara instansi yang berkepentingan
dalam pembinaan masyarakat desa.
6)
Puskesmas sebagai pusat pengembangan
dan pembangunan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.
J. Hal - Hal yang Diperlukan dalam Pelaksanaan Kegiatan
PKMD
1)
Masyarakat perlu dikembangkan
pengertiannya yang benar tentang kesehatan dan tentang program – program yang
dilaksanakan pemerintah.
2)
Masyarakat perlu dikembangkan
keadarannya akan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta harus dikembangkan
dan dibina kemampuan dan keberaniannya, untuk berperan secara aktif dan
berswadaya dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka.
3)
Sikap mental pihak penyelenggara
pelayanan perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat menyadari bahwa
masyarakat mempunyai hak dan potensi untuk menolong diri mereka sendiri dalam
meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka.
4)
Harus ada kepekaan dari para pembina
untuk memahami aspirasi yang tumbuh dimasyarakat dan dapat berperan secara
wajar dan tepat.
5)
Harus ada keterbukaan dan interaksi
yang dinamis dan berkesinambungan baik antara para pembina maupun antara pembina
dengan asyarakat, sehingga muncul arus pemikiran yang mendukung kegiatan PKMD.
K. Persiapan bagi Pelaksana
Persiapan
bagi pelaksana dari masyarakat sangat penting artinya : Persiapan yang dimaksud
dapat dilakukan melalui :
(1)
Pelatihan Kader
(2)
Kunjungan Kerja
(3)
Studi Perbandingan
L. Pengadaan Fasilitas
Kelestarian
PKMD akan lebih terjamin bila fasilitas yang disediakan dari swadaya masyarakat
melalui potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat yang dapat digali dan
dimanfaatkan. Bila masyarakat tidak memilikinya barulah para penyelenggara
pembinaan PKMD berusaha untuk memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, dengan ketentuan tidak menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat.
II. Hubungan PHC, PKMD
dan Posyandu
Pendekatan PHC dimantapkan oleh adanya prioritas untuk
menurunkan tingkat kematian bayi, ibu dan tingkat
kelahiran. Strategi ini ditandai dengan pembangunan jaringan pelayanan ke
tingkat masyarakat melalui Posyandu.
Posyandu mencakup tiga unsur utama PHC, yang meliputi :
1)
Peran serta masyarakat
2)
Kerjasama lintas sektoral
3)
Perluasan jangkauan upaya kesehatan
dasar
Posyandu dengan ”Sapta
Krida–nya” merupakan bentuk PHC atau PKMD yang berprioritas. Dalam hal ini, upaya kesehatan dasar masyarakat yang
diharapkan, dapat dikatakan lengkap.
Namun,
perlu ditingkatkan lagi upaya kesehatan dasar yang dilaksanakan melalui Posyandu
untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat penduduk guna mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi - tingginya.
Sumber Pustaka :
1.
Azrul Azwar, 2001, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Binarupa, Jakarta.
2.
Entjang, Indan, 2000, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Bandung, Citra Aditya Bakti.
3.
Noor Nasri N, 1997, Dasar Epidemiologi, Rineka Cipta, Jakarta.
4.
Sukidjo Notoatmodjo, 2001, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Rineka Cipta, Jakarta.